Scroll untuk baca artikel
Pemkab Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi BBS Tandatangani MoU Program Makan Bergizi Gratis Bersama Badan Gizi Nasional

Avatar photo
×

Bupati Muaro Jambi BBS Tandatangani MoU Program Makan Bergizi Gratis Bersama Badan Gizi Nasional

Sebarkan artikel ini

Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan, yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di EV Garden, Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Paal Merah, Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun ketahanan ekonomi lokal serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan bergizi.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa dari berbagai wilayah di Jambi, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam implementasi program prioritas nasional.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem distribusi barang dan jasa yang lebih efisien.

“Melalui koperasi ini, negara hadir langsung ke tengah masyarakat. Tujuannya jelas: menekan biaya logistik dan menjamin harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Program ini adalah mandat langsung Presiden dan menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya,” ujar Yandri di hadapan para kepala desa se-Provinsi Jambi.

Yandri juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, kepala daerah – termasuk gubernur, bupati, dan wali kota – secara otomatis ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) dalam pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Sebagian besar desa di Jambi sudah menyelesaikan musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pembentukan koperasi ini. Kami mendorong desa yang belum segera menyusul, agar seluruh proses dapat tuntas akhir Mei ini. Presiden dijadwalkan akan meresmikan program ini secara nasional pada pertengahan Juni mendatang,” jelas Yandri.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *