Jambilive.id – iPhone dengan aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS) dijual dengan harga fantastis, setelah Pemerintah AS memberlakukan peraturan untuk melarang pengunduhan baru.
Mengutip CBS News, Sabtu (25/1/2025), beberapa pengusaha bertindak cepat menjual ponsel dengan TikTok yang sudah terinstal di perangkatnya seharga ribuan dolar secara daring.
Akibatnya, ponsel dan perangkat lain yang sudah terinstal TikTok tiba-tiba menjadi komoditas yang laku keras. Puluhan iklan ponsel dan tablet yang dilengkapi dengan aplikasi yang sangat populer itu telah muncul di pasar daring.
Salah satu platform marketplace di AS, yakni eBay menawarkan perangkat yang disebut sebagai Apple iPhone 16 Pro Max baru dengan TikTok terpasang seharga US$ 50.000 atau Rp 800 juta, yang diberi label sebagai penawaran Terbaik. Menurut situs eBay, hampir 80 pembeli sedang memantau daftar tersebut.
Selain itu, ada juga perangkat iPhone yang dilengkapi aplikasi TikTok di AS dan dijual dengan harga hanya ratusan dolar. Beberapa penjual mengiklankan ponsel dengan akun TikTok yang aktif, sementara yang lain mengeklaim aplikasi tersebut sudah terpasang tetapi tidak terhubung ke akun.
Harga iPhone yang dilengkapi aplikasi TikTok di AS menjadi tinggi ini terjadi karena undang-undang yang berpotensi melarang aplikasi ini, yakni protecting Americans from foreign adversary controlled applications act, tidak menargetkan individu, tetapi melarang toko aplikasi, seperti Google atau Apple, serta layanan hosting web, untuk mendistribusikan TikTok.(*)