Jambi – Pemkot Jambi jalin kerja sama beberapa bank untuk meningkatkan efisiensi layanan pembayaran pajak daerah bagi warga.
Kolaborasi ini melibatkan Bank Mandiri, BTN, dan Bukopin, yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), seperti diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, pada Senin di Jambi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Kerja sama ini diperkuat untuk memastikan bahwa pelayanan tidak terganggu dan terus ditingkatkan dengan fokus pada kepuasan masyarakat.
Sri menegaskan bahwa instansi terkait harus bekerja sama dalam memberikan layanan terbaik kepada warga Kota Jambi, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak, melainkan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh bank mitra.
Eka Zedrosky, Area Head Mandiri Jambi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan penerimaan pajak melalui digitalisasi.
Menurutnya, langkah ini akan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Jambi.
“Dengan digitalisasi perbankan, pelayanan pembayaran pajak di Kota Jambi akan menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Jambi berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.