Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK), pelantikan, serta pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis (19/6/2025).
Sebanyak 1.553 PPPK dari berbagai formasi mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal bagi para ASN kontrak tersebut untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi menjadi bagian dari ASN. Ingat, ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Berikan yang terbaik dengan sepenuh hati, jaga integritas, dan terus tingkatkan kompetensi,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bambang Bayu Suseno juga menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam bekerja, serta menjadikan kejujuran dan tanggung jawab sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait kesejahteraan, Bupati memastikan bahwa hak-hak para PPPK akan segera direalisasikan, termasuk pembayaran gaji yang dijadwalkan mulai bulan Juli 2025. Ia juga mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah dan menjadi agen perubahan dalam pelayanan birokrasi.
“Pemkab Muaro Jambi sangat membutuhkan kontribusi nyata dari saudara-saudari sekalian untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Jadikan jabatan ini sebagai amanah dan motivasi untuk terus berbuat baik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap keberadaan PPPK dapat memperkuat sistem birokrasi daerah dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan proses rekrutmen hingga pelantikan, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, serta Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.