Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025), di Auditorium Sultan Thaha, Kota Jambi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat. Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Bupati BBS menyampaikan apresiasinya atas kerja sama BPK dan berharap laporan tersebut segera diperiksa. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah memenuhi kewajiban mandatory spending, seperti:
– Pendidikan: 30,45% dari APBD (min. 20%)
– Kesehatan: 21,42% (min. 10%)
– Infrastruktur: 45,58% (min. 40%)
– Pengawasan: sesuai batas minimal 0,75%
“Ini menunjukkan komitmen kami terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai aturan,” ujar BBS.
Penyerahan LKPD ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh. Bupati BBS optimis Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami serahkan semua dokumen untuk diaudit. Hasilnya akan keluar sekitar dua bulan ke depan, dan kami yakin hasilnya positif,” katanya. (*)