NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memastikan distribusi LPG 3 kg lebih efektif dan merata. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbolehkan pengecer untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi milik Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stok LPG 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat sistem pengawasan distribusi.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa seluruh pengecer telah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP). “Sistem ini memastikan bahwa pengecer resmi dapat mengakses pasokan LPG 3 kg secara teratur dan terdata,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Data tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
– Rumah tangga: 53,7 juta NIK
– Usaha mikro: 8,6 juta NIK
– Petani dan nelayan: 50 ribu NIK
– Pengecer: 375 ribu NIK
“Dengan sistem ini, kami berharap distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih terkontrol dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah dan Pertamina dapat memantau proses distribusi dengan lebih baik,” tambah Heppy.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi jumlah pasokan LPG 3 kg. Kuota yang telah ditetapkan tetap dipertahankan untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat.
Tujuan utama dari penataan distribusi ini adalah memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak, bukan mengurangi volume pasokan.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala terkait distribusi LPG 3 kg, Pertamina menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi di nomor 135.