Scroll untuk baca artikel
Pemkot Jambi

Sinergi Pelestarian Budaya: Wali Kota Maulana Temui Menteri Fadli Zon Bahas Revitalisasi Rumah Batu Olak Kemang

Avatar photo
×

Sinergi Pelestarian Budaya: Wali Kota Maulana Temui Menteri Fadli Zon Bahas Revitalisasi Rumah Batu Olak Kemang

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Selasa (22/4/2025) di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas isu-isu strategis di bidang kebudayaan, khususnya terkait rencana pelestarian dan pengembangan Rumah Batu Olak Kemang yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V. Diskusi ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Jambi yang mengusung visi “Kota Jambi Bahagia,” melalui salah satu inisiatif unggulan yaitu “Bahagia Berbudaya.”

Dalam pernyataannya seusai audiensi, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Rumah Batu Olak Kemang memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, serta layak menjadi simbol identitas budaya Jambi.

“Rumah Batu Olak Kemang bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga lambang kejayaan budaya kita. Pelestariannya merupakan bentuk penghargaan kepada sejarah dan warisan leluhur, sekaligus upaya menciptakan ruang edukatif dan destinasi budaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam merevitalisasi situs ini,” ujar Maulana.

Sebagai informasi, Rumah Batu Olak Kemang berlokasi di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Bangunan ini merupakan peninggalan Said Idrus bin Hasan Al Djufri, yang bergelar Pangeran Wirokusumo. Desain rumah ini mencerminkan perpaduan unsur arsitektur lokal, Tiongkok, dan Eropa. Gaya rumah panggung mewakili karakter lokal, atap serta ornamen naga menggambarkan pengaruh Tiongkok, sementara pilar-pilar bata dan semen menjadi ciri khas gaya Eropa.

Meskipun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, pemanfaatan Rumah Batu Olak Kemang masih terbatas dan pengelolaannya sebagian besar dilakukan secara swadaya oleh keluarga keturunan almarhum Said Idrus, dengan Syarifah Aulia sebagai penanggung jawab utama.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V. Diskusi ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Jambi yang mengusung visi “Kota Jambi Bahagia,” melalui salah satu inisiatif unggulan yaitu “Bahagia Berbudaya.”

Dalam pernyataannya seusai audiensi, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Rumah Batu Olak Kemang memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, serta layak menjadi simbol identitas budaya Jambi.

“Rumah Batu Olak Kemang bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga lambang kejayaan budaya kita. Pelestariannya merupakan bentuk penghargaan kepada sejarah dan warisan leluhur, sekaligus upaya menciptakan ruang edukatif dan destinasi budaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam merevitalisasi situs ini,” ujar Maulana.

Sebagai informasi, Rumah Batu Olak Kemang berlokasi di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Bangunan ini merupakan peninggalan Said Idrus bin Hasan Al Djufri, yang bergelar Pangeran Wirokusumo. Desain rumah ini mencerminkan perpaduan unsur arsitektur lokal, Tiongkok, dan Eropa. Gaya rumah panggung mewakili karakter lokal, atap serta ornamen naga menggambarkan pengaruh Tiongkok, sementara pilar-pilar bata dan semen menjadi ciri khas gaya Eropa.

Meskipun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, pemanfaatan Rumah Batu Olak Kemang masih terbatas dan pengelolaannya sebagian besar dilakukan secara swadaya oleh keluarga keturunan almarhum Said Idrus, dengan Syarifah Aulia sebagai penanggung jawab utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *