Kota Jambi – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi tahun ini bukan sekadar ajang demokrasi di tingkat lingkungan, namun juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk radikalisasi dan terorisme. Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam keterangan pers pada Rabu (16/4/2025).
Pemerintah Kota Jambi berencana melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam pembekalan para Ketua RT terpilih setelah pelantikan mereka. Wali Kota menekankan bahwa keterlibatan Densus 88 bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran ideologi ekstrem yang dapat mengancam masyarakat, bahkan pada tingkat lingkungan yang terkecil sekalipun.
“Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu memahami cara mengenali tanda-tanda radikalisme serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, setelah pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 26 April 2025 dan pelantikan Ketua RT terpilih pada 15 Mei 2025, para Ketua RT akan mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan yang akan berlangsung selama satu hari. Dalam kegiatan tersebut, Densus 88 akan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait deteksi dini dan penanganan radikalisme.
Selain Densus 88, lembaga lain seperti BNPB/BPBD juga akan turut berpartisipasi dalam pembekalan ini dengan menyampaikan materi mengenai penanganan bencana, mulai dari banjir hingga longsor. Pembekalan juga akan meliputi penguatan wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta manajemen pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Pak Gubernur juga akan hadir dalam acara ini. Semua rangkaian ini bagian dari visi besar kami untuk mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia. Pemimpin lingkungan tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi, tetapi juga siap menghadapi tantangan sosial, bencana, dan isu-isu terkait keamanan,” tegas Maulana.
Di Kelurahan Rawasari, misalnya, 22 RT akan mengikuti pemilihan, dengan calon-calon yang telah menjalani serangkaian tes kesehatan dan tes bebas narkoba sebagai bagian dari syarat pencalonan.
Wali Kota Jambi berharap pemilihan ini dapat menjadi pembelajaran demokrasi yang baik dan memperkuat peran RT dalam menjaga harmoni sosial serta menciptakan lingkungan yang aman.
“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, mereka juga agen perdamaian dan penguatan ketahanan sosial,” tambah Maulana.
Di tempat lain, RT 35 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, tengah mempersiapkan pemilihan Ketua RT yang akan digelar pada 26 April 2025. Ketua Panitia Pemilihan, Oki Gustia, menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan koordinasi yang erat bersama Ketua RT demisioner dan pihak kelurahan. Sosialisasi terkait persyaratan calon serta pemilih juga terus dilakukan.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga RT 35 yang ingin mencalonkan diri. Syaratnya antara lain sudah bermukim selama minimal dua tahun, berusia minimal 23 tahun, sudah menikah, bebas narkoba, memiliki SKCK, serta tidak menjabat posisi lain atau terlibat dalam partai politik,” jelas Oki.
Lurah Payo Selincah, Dedi, mengungkapkan bahwa RT 35 telah diusulkan untuk dikunjungi oleh Wali Kota Jambi saat hari pemilihan, dengan catatan pelaksanaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, kami berharap Wali Kota bisa hadir, asalkan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Kita lihat nanti bagaimana prosesnya,” ujar Dedi.
Dengan dilaksanakannya pemilihan Ketua RT serentak se-Kota Jambi, diharapkan dapat memperkuat lembaga kemasyarakatan di tingkat dasar dan menumbuhkan semangat demokrasi partisipatif di tengah masyarakat.